MUSRENBANG (MUSYAWARAH
PERENCANAAN PEMBANGUNAN )
DESA TUMBANG SIRUK KECAMATAN
MIRI MANASA KABUPATEN GUNUNG MAS
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Kegiatan Musrenbang Desa di Desa Tumbang Siruk
sesuai jadwal yang diberikan oleh Kecamatan minggu kedua Bulan Januari tahun
2016 yaitu pada tanggal 14 Januari 2016. Kegiatan ini sesuai amanat Undang –
Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, kegiatan / rapat desa harus
diselenggarakan oleh BPD (Badan Permusyawatan Desa) yang dimana dipimpin oleh Wakil
Ketua BPD Desa Tumbang Siruk, yang dilaksanakan di Kantor Desa Tumbang Siruk, yang
dihadiri oleh unsur pemuda, tokoh masyarakat, unsur pendidikan dan kami sebagai
pembina yaitu Unsur Kecamatan Miri Manasa.
Tim Kecamatan yang terdiri dari Sekretaris Camat
Miri Manasa : Jhonson Ahmad, SE, M.Si, Kasi Trantib : Suparno, Kasi
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) : Sukur Apriadi, S.IP, serta staf
Pelaksana Kantor Kecamatan Miri Manasa yaitu Jonedi, SE, Anwar Syarif dan PTT :
Martoni
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menampung aspirasi
masyarakat dalam pembangunan Desa untuk Tahun 2017 yang tidak bisa dibiayai
oleh Dana Desa dan Alokasi Dana Desa atau yang menjadi Hak pembangunan dari
pihak Kabupaten. Adapun hal – hal yang menjadi prioritas usulan yang diusul
oleh masyarakat Desa Tumbang Siruk yaitu :
Bidang Pembangunan yaitu Pembuatan Sarana Air Bersih
Desa Tumbang Siruk
Bidang Pendidikan yaitu penambahan Guru karena hanya
ada 2 orang guru saja di Desa Tumbang Siruk, sehingga membuat murid SD sangat
ketinggaan dan kebanyakan dari mereka dari keluhan masyarakat tidak bisa / tdk
lancar dalam membaca dan menulis.
Demikianlah Kegiatan Tim Kecamatan dalam
memfasilitasi Kegiatan Musrenbang Desa di Desa Tumbang Siruk Kecamatan Miri
Manasa Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar