Sabtu, 07 Mei 2016

Musrenbang Desa di Desa Tumbang Siruk

MUSRENBANG (MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN )
DESA TUMBANG SIRUK KECAMATAN MIRI MANASA KABUPATEN GUNUNG MAS
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH



Kegiatan Musrenbang Desa di Desa Tumbang Siruk sesuai jadwal yang diberikan oleh Kecamatan minggu kedua Bulan Januari tahun 2016 yaitu pada tanggal 14 Januari 2016. Kegiatan ini sesuai amanat Undang – Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, kegiatan / rapat desa harus diselenggarakan oleh BPD (Badan Permusyawatan Desa) yang dimana dipimpin oleh Wakil Ketua BPD Desa Tumbang Siruk, yang dilaksanakan di Kantor Desa Tumbang Siruk, yang dihadiri oleh unsur pemuda, tokoh masyarakat, unsur pendidikan dan kami sebagai pembina yaitu Unsur Kecamatan Miri Manasa.

Tim Kecamatan yang terdiri dari Sekretaris Camat Miri Manasa : Jhonson Ahmad, SE, M.Si, Kasi Trantib : Suparno, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) : Sukur Apriadi, S.IP, serta staf Pelaksana Kantor Kecamatan Miri Manasa yaitu Jonedi, SE, Anwar Syarif dan PTT : Martoni

Musrenbang Desa Tumbang Siruk


Kegiatan ini dilaksanakan untuk menampung aspirasi masyarakat dalam pembangunan Desa untuk Tahun 2017 yang tidak bisa dibiayai oleh Dana Desa dan Alokasi Dana Desa atau yang menjadi Hak pembangunan dari pihak Kabupaten. Adapun hal – hal yang menjadi prioritas usulan yang diusul oleh masyarakat Desa Tumbang Siruk yaitu :

Bidang Pembangunan yaitu Pembuatan Sarana Air Bersih Desa Tumbang Siruk

Bidang Pendidikan yaitu penambahan Guru karena hanya ada 2 orang guru saja di Desa Tumbang Siruk, sehingga membuat murid SD sangat ketinggaan dan kebanyakan dari mereka dari keluhan masyarakat tidak bisa / tdk lancar dalam membaca dan menulis.

Demikianlah Kegiatan Tim Kecamatan dalam memfasilitasi Kegiatan Musrenbang Desa di Desa Tumbang Siruk Kecamatan Miri Manasa Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah Indonesia.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar